Nah, sementara di sini ramai soal utang online, dari seberang lautan datang kabar kebijakan yang tak kalah besar. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat gebrakan di sektor perumahan. Lewat unggahan di akun Truth Social-nya, juga pada Jumat (9/1), ia mengumumkan perintah pembelian obligasi hipotek atau KPR senilai fantastis: 200 miliar dolar AS.
Trump bilang, langkah ini bisa diambil karena keputusan lamanya untuk tidak melepas Fannie Mae dan Freddie Mac. Dua perusahaan milik pemerintah itu, menurutnya, sekarang punya cadangan kas yang besar. Nah, dana itulah yang akan dipakai untuk membeli obligasi KPR dalam skala masif, dengan harapan suku bunga bisa ditekan dan rumah jadi lebih terjangkau bagi warga AS.
Dua berita ini utang pinjol yang membengkak di Indonesia dan rencana Trump meringankan beban KPR di AS menjadi sorotan utama kanal bisnis akhir pekan lalu. Keduanya, meski konteksnya berbeda, sama-sama bicara soal uang yang dipinjam dan tekanan ekonomi yang dirasakan orang banyak.
Artikel Terkait
Prabowo Restui Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Dasco Jadi Penghubung Kilat
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar