DJP Imbau Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax dari Sekarang, Hindari Antrean Panjang

- Rabu, 31 Desember 2025 | 07:06 WIB
DJP Imbau Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax dari Sekarang, Hindari Antrean Panjang

Rosmauli juga mengingatkan satu hal penting.

Maksudnya jelas: jangan sampai tergoda menggunakan jasa perantara atau calo yang mungkin meminta bayaran. Semua layanan resmi di kantor pajak itu gratis.

Buat yang mau mencoba aktivasi mandiri, berikut langkah-langkah umumnya. Ingat, pastikan data seperti email dan nomor telepon yang kamu gunakan sudah terdaftar dengan benar.

  • Pertama, akses situs Coretax.
  • Cari menu 'Aktivasi Akun Wajib Pajak' dan klik.
  • Di bagian Manajemen Kasus, centang pertanyaan yang menanyakan apakah kamu sudah terdaftar.
  • Masukkan NPWP kamu, lalu klik 'Cari'.
  • Isi data email dan nomor telepon yang aktif.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto selfie langsung melalui menu yang tersedia, kemudian validasi.
  • Pilih persyaratan yang sesuai dengan status kamu, simpan.
  • Cek inbox email kamu. Biasanya, informasi login dan notifikasi akun akan dikirimkan ke sana.
  • Gunakan kata sandi dari email itu untuk login pertama kali ke Coretax.
  • Jangan lupa, segera ubah kata sandi dan buat passphrase baru untuk keamanan.
  • Selesai. Akunmu sudah aktif dan siap dipakai untuk mengakses semua fitur Coretax.

Intinya, jangan ditunda-tunda. Dengan menyiapkan semuanya dari sekarang, kamu bisa menghindari stres yang nggak perlu saat deadline lapor SPT semakin dekat.


Halaman:

Komentar