Rosmauli juga mengingatkan satu hal penting.
Maksudnya jelas: jangan sampai tergoda menggunakan jasa perantara atau calo yang mungkin meminta bayaran. Semua layanan resmi di kantor pajak itu gratis.
Buat yang mau mencoba aktivasi mandiri, berikut langkah-langkah umumnya. Ingat, pastikan data seperti email dan nomor telepon yang kamu gunakan sudah terdaftar dengan benar.
- Pertama, akses situs Coretax.
- Cari menu 'Aktivasi Akun Wajib Pajak' dan klik.
- Di bagian Manajemen Kasus, centang pertanyaan yang menanyakan apakah kamu sudah terdaftar.
- Masukkan NPWP kamu, lalu klik 'Cari'.
- Isi data email dan nomor telepon yang aktif.
- Lakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto selfie langsung melalui menu yang tersedia, kemudian validasi.
- Pilih persyaratan yang sesuai dengan status kamu, simpan.
- Cek inbox email kamu. Biasanya, informasi login dan notifikasi akun akan dikirimkan ke sana.
- Gunakan kata sandi dari email itu untuk login pertama kali ke Coretax.
- Jangan lupa, segera ubah kata sandi dan buat passphrase baru untuk keamanan.
- Selesai. Akunmu sudah aktif dan siap dipakai untuk mengakses semua fitur Coretax.
Intinya, jangan ditunda-tunda. Dengan menyiapkan semuanya dari sekarang, kamu bisa menghindari stres yang nggak perlu saat deadline lapor SPT semakin dekat.
Artikel Terkait
Grup Prajogo Pangestu Dapat Pinjaman Rp3,3 Triliun untuk Ekspansi Energi
PNM Unggulkan Pembiayaan Syariah, 73% Dana Usaha Mikro Tersalur Lewat Skema Ini
Bursa Asia Lesu di Akhir Tahun, Wall Street Tutup Buku dengan Tenang
Harga Minyak Terjebak Stagnan, Sementara Nikel dan Timah Melonjak