Rahayu Saraswati Buka Suara Usai MKD dan Mahkamah Partai Tolak Pengunduran Dirinya
Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, akhirnya angkat bicara menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Mahkamah Partai yang menetapkan dirinya tetap sebagai anggota dewan periode 2024-2029. Sara, sapaan akrabnya, membagikan perenungan mendalam melalui media sosial pribadinya.
Perjuangan Batin dan Ancaman Pasca-Demonstrasi
Sara mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari kursi DPR bukanlah hal mudah. Kekhawatiran itu muncul setelah aksi demonstrasi ke DPR pada Agustus lalu. Ia bahkan harus mengevakuasi anak-anaknya dari rumah karena menjadi salah satu target yang dikhawatirkan akan terjadi penjarahan.
"Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran," tulis Sara dalam pernyataannya.
Pemulihan Kesehatan Mental dan Tekanan Keterwakilan
Legislator dapil DKI Jakarta 3 ini juga mengaku sedang bergulat dengan pemulihan kesehatan mentalnya. Meski mengaku tidak menyukai dunia politik yang penuh tipu muslihat, Sara menyadari bahwa keterwakilannya memegang harapan banyak pihak.
"Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader-kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya," ujarnya.
Dukungan 10.951 Warga dan Keputusan Akhir
Sara mengungkapkan alasan penolakan pengunduran dirinya setelah bertanya kepada pihak partai. Ternyata, terdapat 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi memintanya tetap bertugas.
Meski mendapat keputusan dari MKD DPR dan dukungan konstituen, Sara memohon waktu untuk berpikir jernih sebelum memutuskan apakah akan kembali ke DPR. Ia mengaku masih mengalami trigger PTSD dan kepanikan ketika memikirkan harus kembali ke Gedung DPR.
"Mohon izin dan tanpa mengurangi rasa hormat... saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah," pungkas politikus Gerindra tersebut.
Latar Belakang Keputusan MKD DPR
Keputusan MKD DPR RI yang menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029 diambil dalam rapat internal pada Rabu (29/10/2025). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Artikel Terkait
Satu Orang Hilang Usai Ban Karet Arung Jeram Terbalik di Sungai Bodri Kendal
KSAD Dukung Agroforestri untuk Ketahanan Pangan, Akui Bukan Tugas Pokok
Gereja dan Muhammadiyah Bantu Sukseskan HUT NU di Malang, Prabowo Hadir
Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala Asia Usai Kalah Adu Penalti dari Iran