Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 02:15 WIB
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora

BLORA Tawaran damai itu datang, tapi ditolak mentah-mentat. Pemilik kucing bernama Mintel, Firda, tak bergeming meski pelaku yang menendang hewan kesayangannya hingga tewas menawarkan ganti rugi berupa kucing Persia yang harganya bisa jauh lebih mahal. Bagi Firda dan keluarganya, ini bukan soal harga. Ini soal kehilangan yang tak ternilai.

Semuanya berawal di Lapangan Kridosono, Blora. Kakak perempuan Firda sedang mengajak Mintel jalan-jalan dengan tali, seperti biasa. Suasana sore itu tiba-tiba berubah mencekam. Seorang pria lanjut usia yang sedang joging, tanpa sebab yang jelas, mendekat dan… menendang kucing malang itu dengan keras.

Akibatnya sungguh tragis. Selain cidera fisik, Mintel mengalami trauma yang dalam. Ia kabur ketakutan, menghilang dari pandangan. Dua hari kemudian, setelah pencarian yang melelahkan, nasibnya pun diketahui.

“Kami menemukan Mintel sudah mati mengenaskan. Baunya sudah menyengat, dikerumuni belatung, bahkan tulangnya sudah terlihat. Kami sangat terpukul karena memeliharanya sejak kecil,”

kenang Firda, suaranya masih tertahan saat ditemui di rumahnya, Jumat lalu. Dengan hati remuk, keluarga itu memunguti sisa tubuh Mintel untuk dimakamkan dengan layak di area sawah milik orang tua mereka.

Setelah video insiden itu menyebar viral dan polisi turun tangan, pelaku yang berinisial PJ akhirnya datang ke rumah korban. Dia meminta maaf. Tak cuma itu, dia juga mengajak berdamai dengan iming-iming mengganti Mintel menggunakan kucing ras Persia yang tentu saja lebih bernilai secara materi.

Namun begitu, tawaran itu sama sekali tak menyentuh. Bagi keluarga ini, Mintel adalah bagian dari mereka. Ikatan emosinya tak bisa dibeli atau ditukar dengan hewan apa pun.

“Mintel tidak bisa digantikan di hati kami. Kami tetap tidak mau damai,”

tegas Firda. Saat itu, dia didampingi Hening Yulia, perwakilan komunitas pecinta kucing dari Solo.

Kini, harapan mereka satu: keadilan. Firda bertekad menempuh jalur hukum dan berharap aparat menjatuhkan sanksi setimpal berdasarkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Bukan untuk balas dendam, tapi lebih untuk mencegah. Agar ada efek jera.

“Saya hanya ingin keadilan. Harus ada efek jera supaya orang tidak semena-mena menyakiti hewan,”

tutupnya. Suaranya lirih, tapi tekad di baliknya terasa kuat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar