Rendahnya tingkat literasi keuangan juga menyebabkan banyaknya korban investasi ilegal.
Baca Juga: Capai Dua Milestone Utama, Tahun 2023 Jadi Tahun Terbaik Sektor Eksplorasi Migas
Friderica, atau akrab disapa Kiki, mencatat bahwa munculnya "The Casino Mentality" atau keinginan untuk cepat kaya dalam waktu singkat semakin mendorong praktik investasi ilegal.
"Masyarakat yang dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasional. Selain itu, tekanan dari lingkungan sosial untuk ikut dalam 'peluang investasi' juga dapat memengaruhi keputusan seseorang agar tidak ketinggalan tren," ujarnya.
Kiki menambahkan bahwa praktik pinjol ilegal juga didorong oleh munculnya banyak entitas pinjol ilegal yang menggunakan server di luar negeri, didukung oleh kemudahan pembuatan aplikasi pinjol ilegal.
Baca Juga: Analis: Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tetap Tahan Hadapi Ketidakpastian Global
Terkait hal ini, Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi dengan mengidentifikasi URL dan nama paket.
Tindakan seperti pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait dengan pelaporan oknum juga dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura
Seppalga Ahmad Lengser dari Jasa Marga Usai Dapat Amanah Baru di Danareksa