TOPMEDIA - Pajak Daerah di Ibu Kota Banten, Kota Serang telah mencapai 83,6 persen, senilai Rp 189.533.012.908.
Target pada tahun 2023 tersebut, telah melebihi dari capaian 2022 yang hanya Rp 179.000.000.000.
Hal itupun diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 20 Desember 2023.
Baca Juga: FM7 Resort Hotel Tangerang Banten, Istimewa Dilengkapi Beragam Fasilitas! Ada Ivent Tahun Baru Loh
Tak sampai disitu, W Hari Pamungkas juga mengakui, hingga tahun 2023 dirinya masih akan terus berusaha untuk mencapai target Rp 200.000.000.000.
"Ini tercatat baru sampai sejak 18 Desember 2023, Rp 189 Miliar. Kita pun, sampai akhir tahun 2023 akan di kebut hingga Rp 200 Miliar," ungkapnya.
Untuk pencaian pajak daerah sendiri, kata W Hari Pamungkas, ada 4 sektor pajak yang luar biasa, mulai dari BPHTB, PBB, pajak Penerangan Jalan (PJL), dan Pajak Restro.
Artikel Terkait
Bursa Dubai dan Abu Dhabi Anjlok Tajam Pascaserangan Iran
Ahli: Fundamental Perbankan Kuat Jadi Prasyarat Sukses Program Strategis Pemerintah
MNC Asset Management Raih Lima Penghargaan Reksa Dana dalam Satu Ajang
Surge Gandeng FiberHome dan Baicells untuk Percepat Jaringan 5G FWA 1,4 GHz di Indonesia