PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kini banyak yang memanfaatkan program dana pinjaman bergulir dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pelaku usaha kuliner di Purwokerto Utara, Yasmin mengaku telah mengantongi legalitas usaha mulai dari sertifikat perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga halal.
Legalitas usaha tersebut sebagai bekal untuk mengurus administrasi mengakses dana pinjaman bergulir dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Kami bersama beberapa pedagang yang tergabung dalam paguyuban sedang menyiapkan syarat administrasi untuk mengakses dana pinjaman bergulir," katanya.
Dana pinjaman bergulir ini sangat membantu untuk mengembangkan usahanya. Apalagi, para pelaku usaha kuliner ini mulai menambah produksi untuk meningkatkan omzet penjualan.
Baca Juga: Hancur Dibantai Frosinone 0-4 di Kandang, Napoli Out dari Coppa Italia
Artikel Terkait
YULE Naikkan Dividen ke Rp10 per Saham, Didukung Kinerja Keuangan 2025 yang Kuat
Pertamina Gas Rambah Bisnis Gas Industri dan Hidrogen, Ajukan Persetujuan ke RUPS
Laba Bersih Astra Graphia Melonjak 32%, Dividen Rp325 Miliar Disetujui
Indeks Sektoral Anjlok, Saham INDS Terjun 67% pada Maret 2026