PT Pertamina Gas, salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), sedang menyiapkan langkah strategis yang cukup menarik. Mereka berencana menambah lini bisnis baru, yakni masuk ke sektor gas industri. Ini bukan sekadar ekspansi biasa, melainkan sebuah diversifikasi yang cukup signifikan.
Rencananya, perusahaan akan membangun fasilitas untuk bahan kimia dasar. Yang menarik, proyek ini juga mencakup pembangunan pabrik hidrogen atau hydrogen plant. Dengan kata lain, mereka tak hanya memperluas cakupan usaha, tapi juga mulai menyentuh bidang energi masa depan.
Manajemen perusahaan mengungkapkan harapannya lewat keterbukaan informasi ke BEI, Rabu lalu.
“Dengan penambahan kegiatan usaha ini, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan diversifikasi bisnis dan memperkuat peran dalam ekosistem energi ke depan,”
Kalau kita lihat, saat ini pendapatan Pertamina Gas masih bertumpu pada empat segmen utama. Ada transportasi gas, niaga gas bumi, usaha gas terproses, dan jasa transportasi minyak. Namun begitu, kinerjanya terbilang solid.
Sepanjang 2025, perusahaan ini berhasil meraup pendapatan sekitar USD 861,5 juta. Angka ini tumbuh dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar USD 843,4 juta. Yang patut dicatat, dari 2023 hingga 2025, pertumbuhan pendapatannya menunjukkan tren positif dengan laju pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) mencapai 4,2 persen.
Kenaikan itu, menurut laporan, terutama didorong kontribusi kuat dari segmen transportasi gas dan transportasi minyak. Kedua lini ini memang menjadi tulang punggung selama ini.
Nah, untuk mewujudkan rencana perubahan kegiatan usaha tersebut, persetujuan pemegang saham mutlak diperlukan. Rencananya, proposal ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026 mendatang. Jadi, tinggal menunggu persetujuan akhir dari para pemilik saham.
Artikel Terkait
Wall Street Terbelah di Tengah Ketegangan AS-Iran dan Lonjakan Saham Nvidia
Tagar SjafrieSAfiekalla Trending, Dukungan untuk Afi Kalla di Pilketum Hipmi Menguat
IHSG Anjlok 11,92% Sepanjang Mei, Saham-Saham Ini Justru Melesat di Tengah Koreksi
Pemprov DKI Beri Diskon PBB 7,5 Persen dan Hapus Sanksi Tunggakan, Berlaku Juni 2026