Perubahan Direksi TBLA dan BUDI: Djunaidi Nur Digantikan Basuki Prawono Winata
PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) mengumumkan pergantian posisi dalam jajaran dewan direksi. Djunaidi Nur resmi tidak lagi menduduki jabatannya di kedua perusahaan publik dari Sungai Budi Group tersebut.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Basuki Prawono Winata ditetapkan sebagai direktur baru yang menggantikan posisi Djunaidi Nur. Pengangkatan ini diumumkan secara resmi oleh manajemen kedua perusahaan pada Sabtu, 15 November 2025.
Profil Basuki Prawono Winata
Basuki Prawono Winata merupakan sosok yang telah berpengalaman di dalam struktur Sungai Budi Group. Lahir di Teluk Betung pada tahun 1966, Basuki memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dengan gelar Bachelor of Science in Business Administration dari Menlo College, California, Amerika Serikat. Ia telah bergabung dengan jajaran manajemen grup perusahaan tersebut sejak Mei 2021.
Alasan Pemberhentian Djunaidi Nur
Pemberhentian Djunaidi Nur dari posisi direktur dilakukan secara hormat. Langkah ini diambil menyusul keterlibatannya dalam sebuah kasus korupsi. Djunaidi diduga telah memberikan suap sebesar 199.000 Dolar Singapura kepada Direktur Utama PT Inhutani V, yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kasus ini menyeret Djunaidi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), sebuah perusahaan yang masih terafiliasi dengan Sungai Budi Group. Bersama dengan asisten pribadinya, Aditya Simaputra, Djunaidi dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Perubahan struktur direksi ini menandai babak baru bagi TBLA dan BUDI dalam menjalankan operasional bisnisnya di pasar.
Artikel Terkait
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil
IHSG Diproyeksi Bergerak Tak Menentu, Terjepit Sentimen Lokal dan Global
IHSG Melonjak 1,03% di Awal Pekan, Mayoritas Sektor Berada di Zona Hijau