Basuki Prawono Winata Gantikan Djunaidi Nur sebagai Direktur TBLA & BUDI

- Sabtu, 15 November 2025 | 13:00 WIB
Basuki Prawono Winata Gantikan Djunaidi Nur sebagai Direktur TBLA & BUDI

Alasan Pemberhentian Djunaidi Nur

Pemberhentian Djunaidi Nur dari posisi direktur dilakukan secara hormat. Langkah ini diambil menyusul keterlibatannya dalam sebuah kasus korupsi. Djunaidi diduga telah memberikan suap sebesar 199.000 Dolar Singapura kepada Direktur Utama PT Inhutani V, yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kasus ini menyeret Djunaidi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), sebuah perusahaan yang masih terafiliasi dengan Sungai Budi Group. Bersama dengan asisten pribadinya, Aditya Simaputra, Djunaidi dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Perubahan struktur direksi ini menandai babak baru bagi TBLA dan BUDI dalam menjalankan operasional bisnisnya di pasar.


Halaman:

Komentar