Pemkab Bantul Evaluasi Total Program MBG Pasca Kasus Keracunan Siswa
Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, mengambil langkah cepat menanggapi laporan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Evaluasi Menyeluruh Pengelola SPPG
Pemkab Bantul akan segera mengumpulkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut untuk melakukan evaluasi total. Langkah ini merupakan respons serius atas laporan keracunan yang diduga terjadi pada siswa di Kecamatan Jetis.
Komitmen Bupati Bantul
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, "Program Makan Bergizi Gratis ini harus terus kami evaluasi, kami pantau, dan kami cari penyebab sesungguhnya. Kami akan rapat tentang Program MBG dengan mengundang semua penanggung jawab SPPG."
Target Penyelesaian Cepat
Pertemuan dengan para pengelola SPPG ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat minggu ini. Pertemuan bertujuan mengidentifikasi langsung masalah dan kendala yang dihadapi setiap SPPG dalam menjalankan proyek nasional ini.
Penyelidikan Mendalam
"Para penanggung jawab SPPG di Bantul akan kami tanya satu per satu mengenai problem yang dihadapi, mengapa masih terjadi laporan keracunan," tegas Bupati Halim.
Status Kondisi Siswa
Meski mengakui kasus keracunan ini bersifat insidental, Bupati menekankan perlunya solusi tuntas. Terkait kasus di salah satu SMA negeri di Jetis, dipastikan siswa yang mengalami gejala keracunan telah menjalani asesmen dan tidak ada yang sampai dirawat inap.
Hal ini menunjukkan imunitas anak-anak yang masih kuat, namun penting dilakukan antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Artikel Terkait
Menpar: Kebersihan Laut Fondasi Utama Pariwisata Indonesia, Diwujudkan dengan Aksi Bersih di Bali
MNC Finance Gelar Durian Vaganza ke-5 untuk Pererat Hubungan dengan Mitra
Lebih dari 430 Ribu Agen BRILink Mekaar Bawa Layanan Keuangan ke Akar Rumput
Menteri Keuangan Perkenalkan Mantan Deputi Gubernur BI sebagai Wakil Menteri Baru untuk Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter