Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Sasaran, dan Cara Daftar Ulang
Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dari golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dijalankan pada akhir tahun 2025.
Registrasi Ulang untuk Pemutihan Tunggakan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada proses registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat kembali aktif.
Mekanisme Penangguhan Biaya Tunggakan
Tunggakan tagihan dari peserta yang memenuhi syarat akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan, yang akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Dengan demikian, kewajiban membayar tunggakan dialihkan ke BPJS.
Artikel Terkait
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret
Dua Pilot Tewas, Puluhan Luka dalam Kecelakaan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di Bandara LaGuardia
KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan untuk Kembalikan Yaqut ke Rutan
Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Melalui Bandara, Soekarno-Hatta Paling Padat