Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Sasaran Penerima

- Selasa, 04 November 2025 | 20:40 WIB
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Sasaran Penerima

Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Sasaran, dan Cara Daftar Ulang

Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dari golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dijalankan pada akhir tahun 2025.

Registrasi Ulang untuk Pemutihan Tunggakan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada proses registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat kembali aktif.

Mekanisme Penangguhan Biaya Tunggakan

Tunggakan tagihan dari peserta yang memenuhi syarat akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan, yang akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Dengan demikian, kewajiban membayar tunggakan dialihkan ke BPJS.


Halaman:

Komentar