Banjir dan Longsor Landa 14 Kecamatan, Kabupaten Bandung Tetapkan Status Darurat

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:30 WIB
Banjir dan Longsor Landa 14 Kecamatan, Kabupaten Bandung Tetapkan Status Darurat

Kabupaten Bandung resmi masuk dalam status tanggap darurat. Keputusan ini diambil setelah bencana banjir dan tanah longsor menerjang wilayahnya sejak Kamis lalu, 4 Desember 2025. Hujan dengan intensitas tinggi menjadi pemicu utamanya.

“Iya, pak Bupati telah menetapkan status tanggap darurat bencana,”

Demikian penegasan dari Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, pada Sabtu (6/12). Status ini sendiri tertuang dalam Keputusan Bupati bernomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.

Dampaknya sungguh luas. Bayangkan saja, ribuan rumah warga terendam banjir, bahkan tak sedikit yang tertimbun material longsor. Kejadian ini berlangsung sejak tanggal 3 dan 4 Desember, melanda setidaknya 14 kecamatan yang tersebar.

Untuk banjir, wilayah yang paling parah terdampak antara lain Katapang, Bojongsoang, hingga Dayeuhkolot. Lalu ada juga Baleendah, Pangalengan, Margahyu, Margaasih, dan Soreang yang tak luput dari genangan.

Di sisi lain, ancaman longsor justru menghantui daerah lain. Arjasari, Kertasari, Pasirjambu, dan Kutawaringin jadi sorotan. Di Kutawaringin, dua desa seperti Sukamulya dan Padasuka harus berhadapan dengan tanah yang bergerak.

Belum cukup sampai di situ. Kecamatan Banjaran juga dilaporkan mengalami angin kencang yang merusak. Sementara itu, di Pameungpeuk, beberapa rumah dilaporkan ambruk akibat diterjang bencana ini. Situasinya benar-benar memprihatinkan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar