JAKARTA – Status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bakal berubah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembalikannya dari tahanan rumah ke dalam rutan. Tapi, rencana ini masih nunggu satu hal: hasil tes kesehatan Yaqut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu lewat keterangan tertulisnya Senin lalu.
"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan," tulis Budi.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan di RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Jakarta Timur. Saat ini, kata Budi, prosesnya masih berjalan. "Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya menambahkan.
Perubahan status Yaqut ini memang menarik untuk diikuti. Awalnya, dia ditahan di Rutan KPK. Lalu, sejak Kamis malam tanggal 19 Maret 2026, posisinya berubah menjadi tahanan rumah.
Perpindahan ini sekaligus menjawab tanda tanya yang muncul saat Salat Idulfitri Sabtu lalu. Yaqut tak terlihat di antara para tahanan lain yang salat berjamaah di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Penyidikan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS oleh Empat Prajurit TNI Masih Berjalan
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret
Dua Pilot Tewas, Puluhan Luka dalam Kecelakaan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di Bandara LaGuardia
Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Melalui Bandara, Soekarno-Hatta Paling Padat