JAKARTA – Status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bakal berubah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembalikannya dari tahanan rumah ke dalam rutan. Tapi, rencana ini masih nunggu satu hal: hasil tes kesehatan Yaqut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu lewat keterangan tertulisnya Senin lalu.
"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan," tulis Budi.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan di RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto, Jakarta Timur. Saat ini, kata Budi, prosesnya masih berjalan. "Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya menambahkan.
Perubahan status Yaqut ini memang menarik untuk diikuti. Awalnya, dia ditahan di Rutan KPK. Lalu, sejak Kamis malam tanggal 19 Maret 2026, posisinya berubah menjadi tahanan rumah.
Perpindahan ini sekaligus menjawab tanda tanya yang muncul saat Salat Idulfitri Sabtu lalu. Yaqut tak terlihat di antara para tahanan lain yang salat berjamaah di Gedung Merah Putih KPK.
Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut.
“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” katanya.
Keputusan itu bukan muncul tiba-tiba. Menurut Budi, ini merupakan tindak lanjut permohonan keluarga Yaqut yang sudah diajukan sejak 17 Maret. Permohonan itu lalu dikaji mendalam oleh penyidik sebelum akhirnya disetujui.
“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” jelasnya.
Nah, meski kini bisa di rumah, bukan berarti pengawasannya jadi kendur. KPK menegaskan, pengawasan terhadap Yaqut akan tetap ketat. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum tetap berjalan dengan pengamanan yang maksimal.
Jadi, semua sekarang bergantung pada hasil tes kesehatannya. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Ibu Hamil Diminta Waspadai Skincare Abal-Abal yang Berisiko Cacat Janin
BSI Bagikan Dividen Rp1,51 Triliun, Setara Rp32,81 per Saham
Harga BBM Global Melonjak Akibat Ketegangan AS-Iran, Hong Kong Catatkan Harga Termahal Rp72.253 per Liter
Beckham Putra Percaya Diri Hadapi Persija, Kemenangan atas PSIM Jadi Modal Berharga Persib