Tantangan tidak hanya berasal dari eksternal. Industri nasional juga menghadapi persoalan internal seperti masuknya produk impor legal dan ilegal, serta masalah pasokan dan harga gas industri yang diperlukan sebagai energi dan bahan baku.
Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, Kemenperin mengembangkan strategi dua pendekatan. Pendekatan defensif mencakup regulasi perlindungan seperti kebijakan Bea Masuk Tindakan Anti Dumping (BMAD) dan Non-Tariff Measures (NTMs). Sementara pendekatan ofensif meliputi kebijakan fiskal dan pemberian insentif bagi industri.
"Kedua pendekatan tersebut penting, karena saling melengkapi. Kami akan terus mengusulkan insentif dan stimulus apa saja yang diperlukan bagi industri dalam negeri agar pertumbuhannya bisa lebih cepat," jelas Menperin.
Dengan implementasi strategi komprehensif ini, Kemenperin memproyeksikan kinerja sektor manufaktur pada 2025 akan tumbuh 5,93 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Pencapaian ini akan menjadi kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kemenhaj Siapkan Dua Skenario Haji 2026 Antisipasi Konflik Timur Tengah
Stellantis Terbitkan Obligasi Hybrid Rp97,9 Triliun untuk Kuatkan Likuiditas
Persiapan Mudik Lebaran 2026 Dimulai, Keamanan dan Kenyamanan Jadi Prioritas