Asap sudah sirna, tapi teka-teki masih menggantung. Di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusak, penyelidikan polisi terus berlanjut. Mereka berusaha menguak, apakah ada unsur kelalaian di balik kobaran api yang mematikan itu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan situasinya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (9/12).
"Kita masih menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran yang terjadi itu. Termasuk dengan kelalaian, apakah dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung, juga kita masih melakukan penyelidikan dulu,"
Begitu penjelasan Roby. Nada suaranya tegas namun berhati-hati, mencerminkan proses yang masih berjalan.
Hingga saat ini, timnya sudah memeriksa keterangan empat pegawai, termasuk perwakilan dari HRD. Langkah selanjutnya? Pemeriksaan akan merambah ke pemilik gedung dan para pelaku usaha di sana. "Penyelidikan untuk membuat terang suatu kejadian apakah ada unsur pidananya atau tidak. Jadi kita masih melaksanakan penyelidikan tersebut," tambah Roby.
Duka tentu masih sangat dalam. Insiden mengerikan itu, seperti telah diberitakan, merenggut nyawa 22 pegawai. Korban-korban jiwa tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut.
Lalu, apa pemicu awalnya? Dari pemeriksaan sementara, titik masalahnya diduga berasal dari sebuah baterai drone. Benda itu dilaporkan meledak di salah satu lantai, lalu memicu amukan api yang berakhir tragis. Namun begitu, semuanya masih perlu dikonfirmasi lebih detail. Polisi masih menyusun kepingan-kepingan cerita yang lengkap.
Artikel Terkait
Jokowi Targetkan PSI Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029
Dokter di NTT Ditemukan Tewas Usai Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Kemenkes Janji Usut Tuntas
Polisi Tetapkan Direksi Payment Gateway Tersangka Kasus Judi dan Pornografi Aplikasi Hot 51
Kemhan Evaluasi Program SPPI Usai Lima Peserta Meninggal saat Diklatsar