Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan duka cita atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti pendidikan dasar. Kemhan berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan program, terutama dalam aspek kesehatan dan keselamatan peserta.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6), Kemhan memaparkan kronologi kejadian, riwayat medis para peserta, serta langkah evaluasi ke depan. Pihaknya menegaskan bahwa pendidikan dasar SPPI tidak mengandung aktivitas fisik berat, dan keikutsertaan dalam latihan bela negara bersifat sukarela.
Kepala Pusat Komcad Badan Cadangan Nasional Kemhan, Brigjen TNI Hengki Yuda, menjelaskan bahwa aktivitas fisik yang diberikan masih dalam kategori ringan, seperti senam, jalan kaki, peraturan baris-berbaris (PBB), dan peraturan penghormatan militer (PPM). "Belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat," ujarnya.
Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, menambahkan bahwa keikutsertaan peserta dalam latihan bela negara bukanlah paksaan. Sejak rekrutmen, peserta telah mengetahui bahwa salah satu tahapan program adalah pembentukan karakter melalui latihan tersebut. "Kegiatan ini tidak disamakan dengan pendidikan militer prajurit, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama tim, dan kemampuan memecahkan masalah," katanya.
Kemhan juga mengungkap kronologi meninggalnya lima peserta. Salah satu peserta, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal pada 25 Juni 2026 setelah mengeluh sesak napas dan mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Empat peserta lainnya juga meninggal dengan kondisi medis yang berbeda-beda. "Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan," ujar Ketut.
Berdasarkan resume medis, penyebab kematian berkaitan dengan pneumonia atau infeksi paru-paru yang disertai komplikasi medis. Sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan dinyatakan layak. Namun, Kemhan akan memperkuat proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis, pengawasan tenaga kesehatan, serta penelusuran terhadap peserta dengan keluhan serupa.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Direksi Payment Gateway Tersangka Kasus Judi dan Pornografi Aplikasi Hot 51
Dari FYP ke Persepsi: Bagaimana TikTok Membentuk Citra China di Mata Dunia
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Pramono Anung Canangkan Sejumlah Program Prioritas
Sengketa Waris di Luar Pengadilan: Solusi Alternatif yang Perlu Diantisipasi