Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Khusus Jakarta, Bangun 11 Rusun pada 2027

- Minggu, 28 Juni 2026 | 05:45 WIB
Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Khusus Jakarta, Bangun 11 Rusun pada 2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp100 miliar untuk program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus daerah. Anggaran tersebut telah disepakati dalam pembahasan APBD dan akan menjadi salah satu prioritas pendidikan di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan, program ini dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta. "Jadi program LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD, yaitu Rp100 miliar," ujarnya di Balai Kota, Jumat.

Selain pendidikan, Pemprov DKI juga berencana membangun sebelas rumah susun (rusun) berkapasitas besar pada 2027. Keputusan itu diambil setelah Pramono menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan rusun dalam pembahasan anggaran.

Penataan Parkir dan Kawasan Rendah Emisi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajak berbagai pihak, termasuk komunitas ojek online, operator transportasi daring, Gojek, Grab, PT Blue Bird, Green SM, dan kepolisian, untuk membahas penataan parkir di ibu kota. Kepala Dishub DKI Budi Awaluddin menekankan perlunya keterlibatan semua pihak agar solusi yang dihasilkan mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga fungsi jalan.

Sementara itu, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, direkomendasikan sebagai percontohan pertama kawasan rendah emisi di Jakarta. Rekomendasi itu tertuang dalam laporan berjudul "Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi" yang diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI.

Aturan Iklan Tembakau dalam Tahap Finalisasi

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih dalam tahap pemantapan akhir. Aturan ini bertujuan menghentikan eksploitasi periklanan produk tembakau. "Ditargetkan finalisasi pada minggu depan," kata Administrator Ahli Madya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Intan, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags