Pertemuan di Kremlin: Prabowo dan Putin Bahas Kemitraan di Tengah Isu Global
MOSKOW - Vladimir Putin menyambut Prabowo Subianto di Istana Kremlin hari ini, Rabu (10/12/2025). Kunjungan kerja Presiden Indonesia ini memang sudah diagendakan, seperti dikonfirmasi oleh pihak Kremlin dalam sebuah pernyataan singkat.
“Pada 10 Desember, Presiden Rusia Vladimir Putin akan melakukan pembicaraan dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang akan melakukan kunjungan kerja ke Moskow,” begitu bunyi pernyataan resmi mereka.
Ini bukan kali pertama Prabowo ke Rusia sejak dilantik Oktober tahun lalu. Pertemuan sebelumnya terjadi pada Juni 2025, yang kala itu menghasilkan sebuah deklarasi penting tentang kemitraan strategis. Nah, pertemuan hari ini diperkirakan akan melanjutkan pembahasan itu, plus merespons berbagai isu panas yang sedang terjadi di kawasan dan dunia.
Di sisi lain, hubungan kedua negara memang sedang hangat-hangatnya. Baru pekan lalu, Putin termasuk yang paling cepat menyampaikan ucapan belasungkawa untuk bencana banjir di Sumatra. Ada sinyal kepedulian yang jelas dari Moskow.
Tak cuma itu, kerja sama di bidang hukum juga baru saja mendapat fondasi kuat. Indonesia, tepatnya pada 5 Desember, meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Rusia menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025. Ini langkah serius.
UU itu nantinya mengatur banyak hal teknis. Mulai dari kewajiban mengekstradisi pelaku kejahatan, jenis tindak pidana yang bisa dikenakan, sampai alasan penolakan dan prosedur transfernya. Tujuannya jelas: memerangi kejahatan lintas negara yang makin canggih.
Dalam penjelasan undang-undangnya disebutkan, kemajuan teknologi di bidang transportasi dan informasi kini membuat batas negara terasa semakin tipis. Situasi itu, sayangnya, justru dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk kabur dari jerat hukum. Mereka bisa dengan mudah menghindari penyelidikan atau hukuman. Perjanjian ini diharapkan bisa menutup celah itu.
Jadi, pertemuan di Kremlin hari ini bukan sekadar sapa-sapa biasa. Ada agenda strategis yang sedang dibangun, ditambah dengan komitmen baru di bidang penegakan hukum. Kita lihat saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun