Keluarga di Manokwari Diduga Bunuh ART yang Hendak Mengundurkan Diri

- Rabu, 10 Desember 2025 | 14:55 WIB
Keluarga di Manokwari Diduga Bunuh ART yang Hendak Mengundurkan Diri

Kabar buruk datang dari Manokwari. Seorang asisten rumah tangga, Indri (60), tewas secara tragis di tangan majikannya sendiri yang ternyata satu keluarga lengkap. Motifnya? Diduga karena sang korban berniat mengundurkan diri dari pekerjaannya. Sungguh sebuah akhir yang menyedihkan.

Semuanya terbongkar di pemakaman Pasir Putih, Manokwari, pada Jumat lalu. Saat itu, petugas penggali kubur curiga. Jenazah yang dibawa dengan mobil Innova itu hendak dimakamkan secara terburu-buru, tanpa prosedur yang semestinya. Merasa ada yang tidak beres, ia pun segera melaporkannya ke polisi.

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan kronologi kejadian setelah memeriksa seorang saksi, rekan kerja Indri.

"Saksi mendengar suara teriakan dari korban setelah dirinya melihat Tersangka Luciana memukul kepala korban dengan sapu ijuk hingga patah," tutur Ongky.

Peristiwa pukulan itu terjadi pada Rabu. Tapi itu bukan akhir penderitaan Indri. Menurut penelusuran polisi, Luciana kemudian mendorong dan mendekap wajah korban menggunakan bantal sampai ia tak lagi bernapas.

Yang membuat hati miris, setelah nyawa Indri melayang, ketiga anggota keluarga itu Luciana (59), suaminya Budi Christian Gosyanto (54), dan anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29) tak langsung mengurus jasad. Mereka membeli kain kafan, membungkus jenazah, lalu membiarkannya begitu saja di atas tempat tidur selama tiga hari penuh.

Baru setelah itu, mereka membawa jasad itu ke pemakaman.

"Serta membiarkannya selama tiga hari di atas tempat tidur sebelum dibawa untuk dimakamkan secara tidak lazim di pemakaman Pasir Putih," imbuh Ongky.

Dari penyelidikan, kemarahan karena keputusan Indri untuk berhenti bekerja diduga menjadi pemicu utama. Rasa kesal itu kemudian berubah menjadi rencana jahat yang berakhir pada pembunuhan sadis. Sekarang, ketiga pelaku telah berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler