Kemenkum Kalbar dan Kesbangpol Sekadau Sepakat Sinkronkan Data Ormas dan Parpol

- Rabu, 10 Desember 2025 | 15:06 WIB
Kemenkum Kalbar dan Kesbangpol Sekadau Sepakat Sinkronkan Data Ormas dan Parpol

Pontianak – Pada Selasa lalu, tepatnya 9 Desember 2025, ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Sekadau tampak ramai. Di sana, digelar pertemuan koordinasi antara jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dan dihadiri oleh staf dari kedua instansi.

Farida, yang memimpin delegasi Kanwil Kemenkum Kalbar, membuka pertemuan dengan ucapan terima kasih. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan hangat dan dukungan penuh dari Kesbangpol Sekadau selama ini. Dukungan itu, katanya, sangat vital untuk kelancaran layanan administrasi hukum di daerah.

“Peran kami di wilayah pada dasarnya adalah perpanjangan tangan Ditjen AHU,” jelas Farida. Ia kemudian memaparkan tugas-tugas fasilitasi, pembinaan, hingga verifikasi terhadap berbagai badan hukum. Cakupannya luas, mulai dari organisasi kemasyarakatan biasa hingga partai politik.

Mengenai partai politik, Farida menegaskan beberapa poin krusial. Syarat pendiriannya harus dipenuhi betul. Minimal harus ada 30 pendiri, WNI, dan usianya minimal 21 tahun atau sudah menikah. Satu hal yang ia tekankan adalah komposisi perempuan. “Harus ada keterwakilan perempuan minimal 30%,” ujarnya. Menurut Farida, aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi pondasi untuk penegakan administrasi kelembagaan yang konsisten dan kuat.

Di sisi lain, Farida juga menyentuh soal organisasi kemasyarakatan. Ia menginformasikan adanya surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tentang penerbitan surat keterangan untuk ormas. Lalu, ia meluruskan pemahaman tentang prosedur perubahan kepengurusan. “Perubahan pengurus itu tidak serta-merta menghapus status badan hukumnya,” tegasnya. Namun, perubahan itu wajib dicatat melalui sistem AHU Online agar struktur yang sah terdokumentasi dengan baik.

Menanggapi paparan itu, Kepala Kesbangpol Sekadau, Drs. Sapto Utomo, menyampaikan kondisi di lapangan. Saat ini, pihaknya mencatat ada 116 ormas yang aktif bergerak di tujuh kecamatan. Jumlah yang tidak sedikit.


Halaman:

Komentar