Pontianak – Pada Selasa lalu, tepatnya 9 Desember 2025, ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Sekadau tampak ramai. Di sana, digelar pertemuan koordinasi antara jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dan dihadiri oleh staf dari kedua instansi.
Farida, yang memimpin delegasi Kanwil Kemenkum Kalbar, membuka pertemuan dengan ucapan terima kasih. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan hangat dan dukungan penuh dari Kesbangpol Sekadau selama ini. Dukungan itu, katanya, sangat vital untuk kelancaran layanan administrasi hukum di daerah.
“Peran kami di wilayah pada dasarnya adalah perpanjangan tangan Ditjen AHU,” jelas Farida. Ia kemudian memaparkan tugas-tugas fasilitasi, pembinaan, hingga verifikasi terhadap berbagai badan hukum. Cakupannya luas, mulai dari organisasi kemasyarakatan biasa hingga partai politik.
Mengenai partai politik, Farida menegaskan beberapa poin krusial. Syarat pendiriannya harus dipenuhi betul. Minimal harus ada 30 pendiri, WNI, dan usianya minimal 21 tahun atau sudah menikah. Satu hal yang ia tekankan adalah komposisi perempuan. “Harus ada keterwakilan perempuan minimal 30%,” ujarnya. Menurut Farida, aturan ini bukan sekadar formalitas, tapi pondasi untuk penegakan administrasi kelembagaan yang konsisten dan kuat.
Di sisi lain, Farida juga menyentuh soal organisasi kemasyarakatan. Ia menginformasikan adanya surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tentang penerbitan surat keterangan untuk ormas. Lalu, ia meluruskan pemahaman tentang prosedur perubahan kepengurusan. “Perubahan pengurus itu tidak serta-merta menghapus status badan hukumnya,” tegasnya. Namun, perubahan itu wajib dicatat melalui sistem AHU Online agar struktur yang sah terdokumentasi dengan baik.
Menanggapi paparan itu, Kepala Kesbangpol Sekadau, Drs. Sapto Utomo, menyampaikan kondisi di lapangan. Saat ini, pihaknya mencatat ada 116 ormas yang aktif bergerak di tujuh kecamatan. Jumlah yang tidak sedikit.
“Kami sangat berharap dukungan teknis dan koordinasi yang berkelanjutan,” harap Sapto Utomo. Tujuannya jelas: memastikan setiap organisasi itu bisa beroperasi dengan tertib, sesuai aturan administrasi dan hukum yang berlaku.
Pertemuan ini pada intinya menyepakati satu hal penting: perlunya penyelarasan. Baik sistem, data, hingga pembaruan informasi badan hukum antara kedua lembaga harus sinkron. Forum koordinasi seperti ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ormas dan parpol. Tak lupa, upaya peningkatan literasi hukum tentang registrasi dan legalisasi juga akan digencarkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memberi penekanan lebih luas. Sinergi dengan Kesbangpol di daerah, baginya, adalah kunci.
“Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses legalitas organisasi, baik ormas maupun partai politik, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jonny.
Ia berharap kolaborasi ini tak berhenti di sini. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga layanan administrasi hukum di Kabupaten Sekadau semakin mudah diakses, tepat aturan, dan memberi manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat,” tambahnya.
Lalu, apa tindak lanjutnya? Rencananya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menggelar koordinasi lanjutan. Mereka juga akan menyusun agenda sosialisasi menyeluruh, tidak hanya untuk Kesbangpol Sekadau, tapi juga untuk Kesbangpol se-Kalimantan Barat. Materinya pun konkret: tata cara penerbitan SKT, mekanisme pendaftaran badan hukum, hingga pembaruan data ormas dan partai politik. Semua demi satu tujuan: tata kelola yang lebih rapi dan transparan.
Artikel Terkait
Mobil Elf Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, Satu Tewas dan Belasan Luka
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei