Kejagung Pastikan 21.801 Motor Listrik BGN Tetap Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Meski Disidik Korupsi

- Minggu, 14 Juni 2026 | 03:00 WIB
Kejagung Pastikan 21.801 Motor Listrik BGN Tetap Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Meski Disidik Korupsi

Kejaksaan Agung memastikan sebanyak 21.801 unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan disita, meskipun pengadaan kendaraan senilai Rp1,1 triliun itu tengah disidik dalam kasus dugaan korupsi. Seluruh armada tersebut tetap akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa kendaraan yang masih tersimpan di gudang akan segera didistribusikan. Menurutnya, pemanfaatan barang bukti tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kendaraan yang masih tersimpan di gudang tetap akan didistribusikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap,” ujar Syarief kepada wartawan pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menambahkan, meskipun barang tersebut menjadi objek penyidikan, distribusi tetap dapat dilakukan selama tidak menghambat jalannya pemeriksaan. “Kami memastikan pemanfaatan barang tetap dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Distribusi ribuan unit motor listrik itu akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan. Syarief menjelaskan bahwa pengiriman dilakukan secara bertahap ke seluruh pelosok negeri demi menunjang pelaksanaan program MBG.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa fokus utama penyidikan tetap tertuju pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Pihaknya tidak akan mengalihkan perhatian pada fungsi barang yang sudah tersedia.

“Kami masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini,” tegas Syarief.

Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN ini masih dalam tahap penyidikan oleh Jampidsus Kejagung. Aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Meski demikian, Kejagung memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan dengan dukungan armada yang telah tersedia, sembari proses hukum terus berlanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar