Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.
"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Sejauh ini, lanjut Reonald, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu. Bahkan, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.
Kendati demikian, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas.
"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Reonald.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat dan kini mendapat kecaman publik.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025/RMOL
Artikel Terkait
Demo Pro MBG Dinilai Jadi Cermin Krisis Ekonomi, Bukan Dukungan Program
Jokowi Targetkan PSI Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029
Dokter di NTT Ditemukan Tewas Usai Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Kemenkes Janji Usut Tuntas
Polisi Tetapkan Direksi Payment Gateway Tersangka Kasus Judi dan Pornografi Aplikasi Hot 51