Sebuah foto yang beredar luas di media sosial memicu kecemasan. Gambar itu menunjukkan sebuah titik gundul berwarna cokelat, seperti luka di lereng hijau Gunung Slamet. Banyak yang menduga, itu adalah bekas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Namun begitu, pihak berwenang punya penjelasan berbeda. Mahendra Dwi Atmoko, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, dengan tegas membantah dugaan tersebut.
Menurutnya, gurat cokelat dalam foto viral itu bukanlah bekas tambang. "Itu sebenarnya gambar tahun 2018," ujar Mahendra.
Ia melanjutkan, area tersebut adalah bekas pembukaan akses jalan untuk proyek panas bumi yang sudah lama selesai. "Sekarang sudah hijau lagi, sudah jadi rumput lah bahasanya. Kalau dibilang tambang, salah besar itu," tegasnya.
Lalu, dari mana munculnya isu ini? Mahendra menduga, hal ini terkait dengan ramainya pembicaraan soal aktivitas tambang galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas. Isu yang satu ini memang nyata adanya.
"Yang viral itu yang Gandatapa. Kadang-kadang gambar panas bumi yang cokelat-cokelat itu disandingkan dengan tambang di Desa Gandatapa. Padahal itu dua hal berbeda," jelas dia.
Di sisi lain, meski tambang di Gandatapa disebutkan memiliki izin, Mahendra mengakui ada masalah dalam teknik penambangannya. Masalah keamanan, terutama untuk para pekerjanya.
"Kita temukan teknik penambangannya tidak baik. Bukan mengancam masyarakat, tapi pekerjanya," sebut dia.
Kondisi lereng yang terlalu tinggi dan terjal dinilai sangat berbahaya. "Jadi nanti kalau lereng di atasnya runtuh, pekerja di bawahnya bisa terkena dampaknya." Pihaknya berencana memberikan teguran agar lokasi ditata ulang dengan lebih aman.
Terlepas dari itu, Mahendra berusaha menenangkan. Ia memastikan skala tambang di wilayah Banyumas ini relatif kecil dan jauh dari potensi bencana besar.
"Luas izin tambang paling 5 hektare, bukaan aktif baru sekitar 2 hektare," katanya. "Untuk sampai menyebabkan longsor seperti di Sumatera itu masih jauh."
Jadi, ada dua cerita yang bertemu: satu foto lama yang disalahartikan, dan satu lokasi tambang resmi yang perlu pengawasan ketat. Keduanya sama-sama menyita perhatian, tapi dengan konteks yang sangat berbeda.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan
PTDI Klaim Pesawat N-219 Solusi Tepat untuk Konektivitas Daerah Terpencil dan Kepulauan
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Ratusan Pakaian dan Sepatu Bekas Asal Singapura, Tiga Tersangka Diamankan