Di sisi lain, meski tambang di Gandatapa disebutkan memiliki izin, Mahendra mengakui ada masalah dalam teknik penambangannya. Masalah keamanan, terutama untuk para pekerjanya.
"Kita temukan teknik penambangannya tidak baik. Bukan mengancam masyarakat, tapi pekerjanya," sebut dia.
Kondisi lereng yang terlalu tinggi dan terjal dinilai sangat berbahaya. "Jadi nanti kalau lereng di atasnya runtuh, pekerja di bawahnya bisa terkena dampaknya." Pihaknya berencana memberikan teguran agar lokasi ditata ulang dengan lebih aman.
Terlepas dari itu, Mahendra berusaha menenangkan. Ia memastikan skala tambang di wilayah Banyumas ini relatif kecil dan jauh dari potensi bencana besar.
"Luas izin tambang paling 5 hektare, bukaan aktif baru sekitar 2 hektare," katanya. "Untuk sampai menyebabkan longsor seperti di Sumatera itu masih jauh."
Jadi, ada dua cerita yang bertemu: satu foto lama yang disalahartikan, dan satu lokasi tambang resmi yang perlu pengawasan ketat. Keduanya sama-sama menyita perhatian, tapi dengan konteks yang sangat berbeda.
Artikel Terkait
Pemulihan Sinyal Aceh Terhambat, Target 75 Persen Jaringan Masih Jauh
Bupati Erlina Serukan Perempuan Berdaya untuk Wujudkan Indonesia Emas
Muhammadiyah Akui Belum Kantongi Izin Tambang, Sebut Kena Prank Pemerintah
Liputan KPK Berujung Intimidasi, Jurnalis iNews TV Diserang di Rumah Dinas Bupati