"Saya bisa nyamar gitu. Nyamar pakai jilbab, terus pakai gamis, baju panjang gamis. Itu punya ibu," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan mengaku memakai pakaian seperti itu untuk lari dari kejaran warga. Sebab, hingga saat ini banyak warga yang ingin menemuinya bak seorang selebriti.
"Supaya tidak dikejar oleh warga sekitar. Banyak minta foto, minta salaman, ngucapin selamat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Polda Jabar.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan, Senin (8/7/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
28 Helikopter Diterbangkan untuk Tangani Darurat Bencana di Sumatera
PNM Siapkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatera
Netanyahu Minta Grasi demi Kepentingan Negara di Tengah Badai Korupsi
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun Khusus Pelaku Ekonomi Kreatif