"Saya bisa nyamar gitu. Nyamar pakai jilbab, terus pakai gamis, baju panjang gamis. Itu punya ibu," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan mengaku memakai pakaian seperti itu untuk lari dari kejaran warga. Sebab, hingga saat ini banyak warga yang ingin menemuinya bak seorang selebriti.
"Supaya tidak dikejar oleh warga sekitar. Banyak minta foto, minta salaman, ngucapin selamat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Polda Jabar.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan, Senin (8/7/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
OJK Siapkan Gugatan Perdata sebagai Senjata Terakhir dalam Kasus DSI
Ekspor Mobil China Melonjak 21% di 2025, Didorong Gempuran Kendaraan Listrik
Pabrik Vape Narkoba Rp18 Miliar Digerebek di Apartemen Mewasa Sudirman
Operasi Vape Narkoba di Apartemen Mewah Sudirman Digulung BNN