Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.
Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.
Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.
“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.
Artikel Terkait
Citigroup Perkuat Tim IT Internal dan AI untuk Kurangi Ketergantungan pada Kontraktor
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi