MURIANETWORK.COM - Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa atau mengaudit penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Tujuan dorongan ini tak lain menyusul penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.
"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN.
Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2024).
Bahkan ia akui dirinya begitu heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan.
Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar. "Dengan dana sebesar itu, masak iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal. Terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujarnya.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas