"Saya tidak menyadari saat itu memakai udeng layaknya seorang pemangku," kata JD.
Video itu lantas viral dan menuai polemik dan kritikan dari masyarakat. JD sendiri mengaku tak menanggapi serius videonya yang viral. Ia mengaku tak bisa membaca dan menulis.
Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Mahardika mengatakan, berkesenian dan melestarikan budaya membutuhkan kerjasama. Mahardika menambahkan, gerakan tarian wajib disesuaikan dengan pakem.
"Kostum yang sudah sesuai dengan aturan agar tidak diubah sesuka hatinya," jelas Wayan Mahardika.
"Diharapkan jadi pembelajaran bagi seniman lain untuk tidak meniru. Terlebih di rekam dan diviralkan," tambahnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Megawati Sambut HUT PDIP ke-53 dengan Penegasan Partai Penyeimbang
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair
Kilang Balikpapan Berbenah: Rp 123 Triliun untuk Fondasi Energi Nasional