Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN

- Jumat, 10 April 2026 | 11:15 WIB
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN

Di sisi lain, kebijakan ini ternyata tidak berlaku untuk semua jenis pekerjaan. Hanya tugas-tugas tertentu saja yang boleh dikerjakan dari rumah. Kriteria utamanya antara lain: pekerjaan yang tidak butuh peralatan khusus kantor, bisa dikerjakan secara digital, minim interaksi tatap muka langsung, dan tidak memerlukan pengawasan yang ketat. Jadi, bagi posisi-posisi yang mengharuskan pelayanan langsung atau pengawasan lapangan, kemungkinan besar tetap harus masuk.

Yang jadi perhatian utama pemerintah daerah tentu saja pelayanan publik. Mereka berulang kali menekankan bahwa fleksibilitas ini sama sekali tidak boleh mengganggu kualitas layanan. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan layanan, baik daring maupun luring, tetap berjalan optimal. Bahkan, pengawasan kinerja justru akan diperketat lewat sistem digital untuk memantau kehadiran dan mengatur jadwal layanan secara bergilir.

Namun begitu, ada beberapa pengecualian yang perlu dicatat. Kebijakan kerja fleksibel ini tidak menyentuh ASN dengan tugas khusus. Misalnya, mereka yang bekerja dengan sistem shift, sedang kena hukuman disiplin, atau para pegawai yang baru saja dimutasi, dipromosikan, dan dirotasi jabatannya. Mereka tetap harus mengikuti aturan lama dulu.

Harapannya sih jelas. Dengan satu hari kerja dari rumah, pemerintah berharap bisa menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara pekerjaan dan kehidupan sosial para ASN. Jika hidup seimbang, kinerja diharapkan bisa tetap optimal, produktif, dan tentu saja, lebih bertanggung jawab. Sekarang, tinggal menunggu eksekusi di lapangan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar