"Dalam surat edaran, kami sampaikan dengan spesifik. Kami tidak ingin ini malah berdampak pada pertumbuhan. Justru sebaliknya, kami ingin ekonomi tetap naik, pekerja produktif, dan industri kita maju," jelas Yassierli.
Lain cerita dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Untuk PNS, pemerintah sudah punya aturan baku. Skema WFH resmi ditetapkan sebagai langkah antisipasi menghadapi gejolak global. Penerapannya setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjelaskan hal ini. "Sebagai langkah adaptif dan preventif, pemerintah mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," kata Airlangga dalam sebuah konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," tegasnya.
Skema ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Mendagri. Menurut Airlangga, kebijakan ini bagian dari efisiensi untuk menjawab dinamika geopolitik yang sedang terjadi.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China