Yang menarik, tanggung jawab bakal dibagi rata.
“Ke depan, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang,” ucap Aan.
“Semua pihak dalam rantai logistik harus bertanggung jawab.”
Pendekatan berbasis ekosistem ini konon juga akan menyentuh aspek kesejahteraan sopir dan efisiensi operasional. Logikanya sederhana: jika ongkos angkut yang wajar bisa membuat truk tetap untuh tanpa harus memuat berlebihan, kenapa tidak?
Dengan kombinasi strategi ini insentif, disinsentif, pengawasan ketat, dan regulasi yang jelas pemerintah merasa optimis. Target Zero ODOL 2027 bukan lagi sekadar wacana.
“Dengan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, kami yakin praktik ODOL bisa ditekan secara signifikan,” tutup Aan.
Target itu ambisius, memang. Tapi setidaknya, kini ada peta jalan yang lebih jelas, tak sekadar imbauan.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Pemotongan Gaji Pejabat Masih Wacana, Belum Diputuskan
Bank Indonesia Siap Setor Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Pemerintah
Said Didu Klarifikasi Polemik EO Sarang Korupsi: Targetnya Oknum Pejabat, Bukan Pelaku Profesional
SKK Migas Targetkan Dua Pabrik LPG Baru Beroperasi April Ini