Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Minta Rp20 Miliar untuk Restorative Justice

- Rabu, 08 April 2026 | 01:30 WIB
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Minta Rp20 Miliar untuk Restorative Justice

Permintaan Rp20 Miliar untuk Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 8 April 2026 - 00:36

Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, mengungkapkan sebuah klaim yang cukup mengejutkan. Menurutnya, salah satu dari lima tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta uang dengan jumlah fantastis. Nilainya? Rp20 miliar.

Razman bilang, kalau uang itu dibayarkan, tersangka yang dimaksud bersedia datang ke Solo. Tujuannya untuk menyepakati proses restorative justice atau RJ.

"Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini," ujar Razman.

Ia menyampaikan hal itu dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4). "Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo," lanjutnya.

Informasi ini, kata Razman, didapatkannya dari seorang sumber. Sumber tersebut konon mendapat cerita langsung dari mulut salah satu tersangka. Razman sendiri mengaku ikut merekam percakapan itu.

"Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam," jelasnya.

Nah, yang menarik dari permintaan ini adalah harapan tersangkanya. Mereka berharap uang sebesar itu dibayarkan oleh Jokowi sendiri, yang notabene adalah pelapor dalam perkara ini. Namun, Razman dengan tegas menampik logika itu. Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak punya kewenangan untuk urusan seperti itu.

"(Berharap) Diberikan Pak Jokowi, padahal Jokowi tidak punya kewenangan, itu hanya penyidik. (Sumber itu mengatakan) Bilang ke Pak Jokowi," tutur Razman.

Adanya klaim permintaan uang ini pun membuat Razman penasaran. Ia lalu mengkonfirmasikannya kepada ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Intinya, Razman mempertanyakan apakah selama ini ada uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang bersepakat RJ dengan Jokowi.

Jawaban dari Syarif ternyata sangat jelas.

"Maka saya kontak langsung ke adinda Syarif (ajudan Jokowi) apakah ada dana dikasih ke Bang Eggi, Bung Rismon, dan Damai," kata Razman menceritakan langkah yang diambilnya.

"Beliau (Syarif) bilang, RJ saja belum tentu keluar untuk Bung Rismon, itu urusan penyidik apalagi dana yang akan datang. Jadi sampaikan kepada mereka tidak ada pemberian uang dari Pak Jokowi kepada mereka," ujar Razman menirukan obrolan tersebut.

Singkat kata, klaim permintaan dana Rp20 miliar itu dibantah tegas dari pihak Istana. Menurut penjelasan yang diterima Razman, tidak pernah ada pemberian uang dalam proses restorative justice kasus ini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar