Pasar saham kita baru saja diguncang. Langkah MSCI yang akan mengeluarkan beberapa emiten besar dari pemeringkatannya membuat IHSG babak belur hanya dalam dua hari. Alasan yang dikemukakan MSCI berkisar soal free float, likuiditas riil, dan isu transparansi di sejumlah perusahaan besar di BEI.
Dampaknya langsung terasa. Pada Rabu (28/1), IHSG anjlok hingga 7,3% parahnya sampai memaksa otoritas bursa menghentikan perdagangan sementara. Keesokan harinya, Kamis (29/1), tekanan masih berlanjut. Indeks sempat terperosok ke minus 8,5% sebelum akhirnya berusaha bangkit dan menutup perdagangan di level minus 1,76%. Lumayanlah, ada penguatan di akhir sesi.
Guncangan ini memicu pelarian dana asing yang masif. Catatan kemarin, dana asing yang keluar mencapai Rp6,12 triliun. Hari ini, meski angka resminya belum keluar, pergerakannya agak berbeda. Aksi beli terlihat lebih dominan dibanding jual, dengan surplus sekitar Rp6,1 triliun. Yang menarik, nilai kapitalisasi hari ini jauh lebih besar ketimbang kemarin. Ini, di satu sisi, bisa dibaca sebagai sinyal bahwa kepercayaan terhadap pasar Indonesia sebenarnya belum sepenuhnya hilang.
Namun begitu, kita tak boleh menutup mata. Koreksi dari MSCI ini harus ditangkap sebagai pesan konstruktif oleh pelaku pasar, BEI, dan tentu saja OJK. Ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait administrasi dan transparansi yang disorot oleh lembaga pemeringkat global itu.
Kita semua paham, dalam dunia investasi, nama besar dan kredibilitas sebuah lembaga sering kali punya pengaruh luar biasa. Bahkan bisa dibilang, pengaruhnya kadang melampaui faktor kecakapan teknis semata.
Saat sebuah lembaga sudah dipercaya, ia seolah memegang 'kuasa' untuk mengeluarkan 'fatwa'. Dan 'fatwa' itu sering diikuti begitu saja, tanpa reserve. Padahal, dunia bisnis seharusnya bergerak atas dasar matematika dan logika yang jelas. Di sinilah letak titik kritisnya kita harus tetap kritis.
OJK sendiri sebenarnya sudah mengakui sejumlah lembaga pemeringkat kredit yang kredibel, baik asing seperti Fitch, Moody's, dan S&P, maupun domestik semacam PT Kredit Rating Indonesia.
Masalahnya, di bursa efek, tidak banyak pemain yang setara MSCI. Kita punya PT Pemeringkat Efek Indonesia, sayangnya jangkauannya masih terbatas pada obligasi dan pengaruhnya belum global. Kabarnya, baru Februari 2026 nanti FTSE anak usaha London Stock Exchange Group akan merilis laporannya tentang pasar kita.
Nah, kembali ke MSCI. Patut ditanyakan, apakah mereka benar-benar netral? Saya tidak bermaksud menuduh, tapi fakta menunjukkan MSCI punya afiliasi dengan raksasa seperti Vanguard, BlackRock, dan State Street Global Advisors. Dua nama terakhir ini juga aktif bertransaksi di BEI.
Mereka berbisnis di sini, itu sah saja. Tapi kemudian timbul pertanyaan: dari aksi jual besar-besaran kemarin dan pembelian agresif hari ini, dari saham-saham yang tertekan lalu rebound, apakah mereka sama sekali tidak mengambil keuntungan? Di balik kredibilitas yang dipercaya banyak orang, tidak ada salahnya kita menyisipkan pertanyaan kritis semacam ini.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Aliran Dana Rekrutmen Perangkat Desa ke Bupati Pati
Korlantas dan Jasa Marga Pastikan Tol Japek II Selatan Siap Urai Kemacetan Mudik
Dua Tersangka Kerusuhan Agustus 2025 Divonis Penjara, 23 Lainnya Bebas Bersyarat
Gus Yahya Kembali Memegang Kendali, PBNU Pilih Rekonsiliasi