TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kepala Staf Teritorial Setelah 25 Tahun

- Minggu, 15 Maret 2026 | 08:05 WIB
TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kepala Staf Teritorial Setelah 25 Tahun

Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI, yang sempat hilang puluhan tahun lalu, kini muncul kembali. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk mendudukinya. Langkah ini langsung memantik pertanyaan: apa sebenarnya yang ingin dicapai?

Menurut penjelasan Mabes TNI, pembentukan kembali posisi ini tak lain adalah upaya agar institusi bersenjata itu tetap lincah. "Organisasi TNI harus adaptif," begitu kira-kira alasannya. Dinamika tantangan ke depan dinilai membutuhkan penyesuaian struktur.

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, sang Kepala Pusat Penerangan, memberi penjelasan lebih detail. Tugas Kaster, katanya, adalah membantu Panglima.

"Pejabat Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial. Ini fungsi utama, khususnya untuk memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat serta pemberdayaan wilayah pertahanan,"

Intinya, posisi ini diharapkan bisa menjadi penguat hubungan TNI dengan masyarakat. Kemanunggalan, istilah yang sering digaungkan, menjadi tujuan utamanya.

Soal nama Bambang Trisnohadi sendiri, ia bukan figur baru. Mutasi terbaru itu memindahkannya dari posisi Pangkogabwilhan III. Sedangkan kursi yang ditinggalkannya kini diisi Mayjen Lucky Avianto, mantan Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora. Serangkaian rotasi jabatan yang cukup signifikan.

Namun begitu, jejak historis jabatan Kaster ini ternyata panjang dan berliku. Awalnya, posisi ini bernama Kasospol Kepala Sosial Politik. Ia punya peran kekaryaan di bidang sosial-politik, pernah diemban oleh nama-nama seperti Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono sebelum akhirnya masuk masa reformasi.

Di era Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, jabatan ini justru dihapus. Tahun 2001 menjadi penanda. Saat itu, reformasi di tubuh TNI digulirkan, dan posisi Kaster dinilai tak lagi relevan dengan semangat perubahan. Kini, seperempat abad lebih berlalu, posisi itu dihidupkan kembali. Sebuah langkah yang pasti punya pertimbangan matang, sekaligus menyisakan ruang untuk diamati perkembangannya nanti.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar