MURIANETWORK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.
Dilansir dari Antara, berdasar data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar.
Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp 21.677.713.754.
Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP 1.600.000.000.
Artikel Terkait
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Bukti Nyata Peningkatan Konektivitas DIY
Reformasi Polri: Mengurai Akar Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Bayang-Bayang Politisasi
Misteri Kematian Dosen Untag: Satu KK dengan Perwira Polisi, Keluarga Tuntut Transparansi