Malam Sabtu di Gedung Merah Putih KPK, suasana tegang. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, membeberkan satu fakta yang bikin geleng-geleng. Katanya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman butuh dana tak tanggung-tanggung untuk bagi-bagi THR: Rp515 juta.
"Setelah dihitung, kira-kira segitu jumlah yang dibutuhkan," ujar Asep, mengutip perhitungan yang telah dilakukan.
Angka fantastis itu, menurut penjelasan KPK, bukan muncul begitu saja. Asep menyebut Sekda Cilacap Sadmoko Danardono yang merancangnya. Ia tak sendirian. Tiga asisten setda Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso ikut menentukan besaran nominal tersebut.
Lantas, kenapa sampai harus mengumpulkan uang sebanyak itu? Latar belakangnya adalah perintah langsung dari sang bupati. Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Syamsul Auliya memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan dana THR.
"Kebutuhannya untuk pribadi dan pihak eksternal. Pihak eksternal yang dimaksud adalah forum forkopimda di lingkungan Pemkab Cilacap," papar Asep lebih lanjut. Forkopimda sendiri adalah wadah koordinasi yang beranggotakan pimpinan daerah, seperti kepolisian dan kejaksaan setempat.
Ini semua terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026. OTT yang kesembilan di tahun itu dan ketiga selama Ramadhan itu berhasil menjerat Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya. Uang tunai dalam bentuk rupiah pun disita.
Operasi ini, kata KPK, berkaitan erat dengan dugaan penerimaan uang untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Namun begitu, kasusnya berkembang lebih jauh menyentuh soal pengumpulan dana THR ini.
Keesokan harinya, status pun resmi ditingkatkan. Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat pemerasan dan penerimaan lainnya di masa anggaran 2025-2026. Kasus yang awalnya seperti gunung es, kini mulai menampakkan bentuk sebenarnya.
Artikel Terkait
Kemensos dan Pemprov Maluku Utara Sepakat Bangun Layanan Terpadu untuk Kelompok Rentan, Sekolah Rakyat, dan Gudang Logistik Bencana
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 60 Juta Orang, Mulai Dilirik Negara Lain
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
KSPSI Pilih Dialog dan Solusi Konkret, Bukan Demo, dalam Peringatan May Day 2026