Malam Sabtu di Gedung Merah Putih KPK, suasana tegang. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, membeberkan satu fakta yang bikin geleng-geleng. Katanya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman butuh dana tak tanggung-tanggung untuk bagi-bagi THR: Rp515 juta.
"Setelah dihitung, kira-kira segitu jumlah yang dibutuhkan," ujar Asep, mengutip perhitungan yang telah dilakukan.
Angka fantastis itu, menurut penjelasan KPK, bukan muncul begitu saja. Asep menyebut Sekda Cilacap Sadmoko Danardono yang merancangnya. Ia tak sendirian. Tiga asisten setda Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso ikut menentukan besaran nominal tersebut.
Lantas, kenapa sampai harus mengumpulkan uang sebanyak itu? Latar belakangnya adalah perintah langsung dari sang bupati. Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Syamsul Auliya memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan dana THR.
Artikel Terkait
Korlantas Fokuskan Operasi Ketupat 2026 di Jatim, Penyumbang Kecelakaan Tertinggi
Gus Ipul Ungkap Gagasan Sekolah Rakyat Tanpa Tes Akademik Berasal dari Presiden Prabowo
Filsuf Jürgen Habermas Tutup Usia di Starnberg pada Usia 96 Tahun
Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik untuk Atasi Titik Rawan Kecelakaan