Jakarta - Polisi kembali membongkar praktik gelap peredaran obat keras. Kali ini, operasi digelar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria muda, berinisial RP (22 tahun), berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, operasi ini berawal dari laporan warga. "Ada laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi itu," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Informasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti. Penggerebekan akhirnya dilakukan pada Sabtu (4/4) lalu.
Lokasinya? Sebuah toko obat yang sekaligus berfungsi sebagai konter pulsa, persis di Jalan Mazda Raya, RT 011 RW 009, Kelurahan Penjagalan.
“Setelah kami selidiki, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Ari Galang. Barang bukti yang dimaksud adalah obat keras daftar G dalam jumlah yang disebutnya cukup besar.
Artikel Terkait
Plt Kades Tamainusi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp9,6 Miliar
Serangan Israel di Teheran Hancurkan Sinagoge Bersejarah dan Kampus Bergengsi
Survei: Program Pemerintah Dinilai Tepat Sasaran, Kepuasan Mudik Lebaran 2026 Melonjak
Serangan Udara di Basra Tewaskan Tiga Warga Sipil