Pemerintah Batasi Gas Industri untuk Jaga Pasokan LPG 3 Kg

- Rabu, 08 April 2026 | 18:20 WIB
Pemerintah Batasi Gas Industri untuk Jaga Pasokan LPG 3 Kg

Pemerintah Batasi Gas Industri, Prioritaskan Tabung 3 Kg untuk Masyarakat

Pemerintah lewat Kementerian ESDM akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka akan membatasi penjualan LPG ke sektor industri. Tujuannya jelas: menjaga stok gas melon atau LPG 3 kilogram agar tetap tersedia buat rakyat. Ini bukan keputusan yang diambil sembarangan, lho. Semuanya berangkat dari satu fakta yang cukup mengkhawatirkan: ketergantungan kita pada impor gas ternyata masih sangat tinggi.

Menurut Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, Sesditjen Migas ESDM, angka impornya sungguh besar. Di tahun 2025 lalu, sekitar 80,58% kebutuhan LPG nasional masih diimpor. Dan di awal 2026 ini, angkanya malah naik tipis jadi 83,97%. Sementara itu, permintaan dalam negeri sendiri terus merangkak naik, dari 25 ribu metrik ton per hari menjadi 26 ribu metrik ton.

“LPG yang selama ini digunakan oleh industri kami upayakan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama LPG 3 kg yang sangat dibutuhkan,”

ujar Rizwi dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu lalu.

Ia tak menampik bahwa produksi dalam negeri memang belum sanggup memenuhi semua kebutuhan. Alhasil, pasokan nasional masih sangat bergantung pada kiriman dari luar. Situasi ini makin pelik karena kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Gangguan distribusi di titik-titik vital seperti Selat Hormuz, misalnya, bisa jadi ancaman serius bagi pasokan kita.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar