Dugaan Pungli Parkir di Makassar, Pembayaran QRIS Pakai Nama Aladin Parfum

- Rabu, 08 April 2026 | 00:00 WIB
Dugaan Pungli Parkir di Makassar, Pembayaran QRIS Pakai Nama Aladin Parfum

Heboh lagi di media sosial. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Jalan Ratulangi, Makassar. Ada dugaan pungutan liar parkir yang bikin netizen geram. Ceritanya, seorang pengunjung yang singgah di Mie Gacoan diminta bayar parkir motor Rp5.000. Bukan cuma soal nominalnya yang dianggap kelewat mahal, tapi cara bayarnya pun bikin geleng-geleng: lewat QRIS dengan nama penerima "Aladin Parfum". Ya, parfum. Bukan nama pengelola parkir atau restoran. Langsung saja, hal ini memicu tanda tanya besar. Legal apa nggak, sih?

Tarif Lima Ribu? Jelas Nggak Wajar

Mari kita bandingkan. Di kawasan perkotaan Makassar, tarif parkir motor biasanya cuma Rp2.000 sampai Rp3.000. Lima ribu rupiah untuk sekali parkir? Jelas terasa janggal. Banyak yang protes. Apalagi pembayarannya pakai QRIS, yang mestinya dipakai usaha resmi dengan identitas jelas. Nah, ini malah muncul nama toko parfum. Kacau, kan? Kondisi ini makin menguatkan dugaan bahwa ada oknum tak bertanggung jawab yang cari untung di sini.

Memang, penggunaan QRIS untuk parkir bukan hal baru. Di kota-kota besar, sistem digital ini mulai dipakai biar lebih transparan dan efisien. Namun begitu, dalam kasus di Ratulangi ini, QRIS justru seperti jadi celah. Diduga, dimanfaatkan pihak tertentu untuk tarik keuntungan pribadi. Nama penerima yang nggak nyambung sama sekali dengan layanan parkir itu lho, yang bikin curiga. Ini juga jadi alarm buat kita semua: harus lebih jeli saat bayar digital di tempat umum.

Warganet Ribut, Kekhawatiran Merebak

Unggahan itu langsung ramai dikomentari. Banyak warganet yang cerita mengalami hal serupa di lokasi lain. Ada yang kesal, ada juga yang mendesak pihak berwenang buat turun tangan. Beberapa netizen bahkan menyarankan: tolak saja bayar kalau nggak dikasih karcis resmi atau petugasnya nggak jelas identitasnya. Kekhawatiran pun muncul. Ternyata, praktik pungli sekarang sudah beradaptasi, lincah memanfaatkan teknologi kayak QRIS. Cukup mengkhawatirkan.

Menurut sejumlah saksi, kejadian semacam ini bukan kali pertama. Tapi, tetap saja bikin kesal.

Pengawasan Ketat Jadi Kunci

Kasus ini jelas menunjukkan perlunya pengawasan ekstra. Instansi terkait, seperti Dishub dan aparat setempat, harus turun tangan. Penertiban juru parkir liar itu langkah penting biar masyarakat merasa aman dan nyaman. Di sisi lain, pelaku usaha dalam hal ini restoran juga dituntut lebih peduli. Mereka harus memastikan area parkirnya dikelola secara resmi dan transparan. Jangan sampai dimanfaatkan oknum yang cuma mau cari cuan cepat.

Biar Nggak Jadi Korban, Lakukan Ini

Sebagai pengendara, kita bisa lakukan beberapa hal sederhana buat menghindari jadi korban pungli parkir. Pertama, tanya dulu tarifnya sebelum tinggalkan kendaraan. Kedua, minta selalu karcis parkir sebagai bukti. Ketiga, periksa baik-baik nama penerima kalau bayar pakai QRIS. Keempat, kalau ada yang terasa nggak resmi, lebih baik tolak. Dan terakhir, laporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. Kewaspadaan kita bisa bantu tekan praktik semacam ini.

Pada akhirnya, kasus dugaan pungli di Mie Gacoan Ratulangi ini cuma satu contoh. Praktik ilegal ternyata masih bisa terjadi, bahkan dengan mengikuti perkembangan teknologi. Transparansi, pengawasan ketat, dan kesadaran bersama adalah kunci utamanya. Tanpa itu, ya, kita bisa terus-terusan gerah dibuatnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar