KPK Periksa Direktur PT Sinkos Terkait Dugaan Penerimaan Fasilitas dari Tersangka Bea Cukai

- Selasa, 07 April 2026 | 20:35 WIB
KPK Periksa Direktur PT Sinkos Terkait Dugaan Penerimaan Fasilitas dari Tersangka Bea Cukai

Hari ini, KPK kembali bergerak. Lembaga antirasuah itu memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus impor yang menjerat lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Cuaca di Jakarta Selatan pagi itu cukup terik, seiring dengan panasnya investigasi yang sedang berjalan.

Di antara ketiga saksi yang datang, terdapat nama Faizal Assegaf. Pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri itu diperiksa bersama dua orang lain: Muhammad Mahzun dan Rahmat, yang keduanya merupakan pegawai di lingkungan Bea dan Cukai.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tampil di hadapan awak media untuk memberikan penjelasan. Suasana di lobi gedung KPK riuh oleh derakan kamera dan pertanyaan para wartawan.

"Terkait pemeriksaan saksi, kepada yang bersangkutan penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, yaitu tersangka saudara RZ," ujar Budi, Selasa (7/4/2026) siang.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar