Guru PPPK Tewas Terikat di Kamar, Tetangga Sendiri Tersangka Pelaku

- Minggu, 23 November 2025 | 15:15 WIB
Guru PPPK Tewas Terikat di Kamar, Tetangga Sendiri Tersangka Pelaku

Dunia pendidikan di Ogan Komering Ulu diguncang sebuah tragedi. Seorang guru PPPK berinisial SF (27) ditemukan tewas di kontrakannya sendiri, tangan dan kakinya terikat. Yang bikin merinding, pelaku penangkapan justru tetangga dekat korban, Riko Irawan (29).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan kronologi penangkapan. Rupanya, pelaku sempat kabur ke rumah orang tuanya di Ogan Ilir sebelum akhirnya diringkus.

"Rumah pelaku dan kontrakan korban (TKP) berjarak kurang lebih 400 meter," ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Semuanya berawal dari sebuah keributan rumah tangga. Pada Selasa (18/11) malam, Riko bertengkar hebat dengan istrinya. Dalam kondisi emosi, ia keluar rumah dan memutuskan untuk menginap di salah satu kamar kosong yang letaknya tak jauh dari kamar SF.

Malam itu, korban sempat mendengar suara batuk-batuk dari arah bedeng. Khawatir, SF menelepon pemilik kontrakan. Esok harinya, pemilik kontrakan datang untuk mengecek. Riko yang panik langsung naik ke plafon bedeng, lalu masuk ke dalam kamar SF untuk bersembunyi.

Kala itu, SF sudah berangkat mengajar. Menurut pengakuan Riko, sebenarnya dia ingin segera pergi dari situ. Namun suasana di sekitar kontrakan sedang ramai. Akhirnya, dia memutuskan untuk bertahan di dalam kamar korban.

Nahas. Saat SF pulang kerja, dia langsung melihat Riko di dalam kamarnya. Spontan, SF berteriak "maling!"

Riko yang ketakutan langsung membekap mulut SF dan mendorongnya hingga terjatuh di atas kasur. Dalam kepanikan itu, dia menggunakan jilbab dan baju milik korban untuk membekap mulutnya lebih kuat. Tangan SF diikat dengan dasi, sementara kakinya dibelenggu dengan jilbab. Riko mengaku tak tahu persis apakah saat itu korban masih bernyawa atau sudah meninggal.

Kasus ini meninggalkan duka yang mendalam. Seorang guru muda meregang nyawa di tangan tetangganya sendiri, berawal dari rangkaian kepanikan dan kesalahpahaman yang berakhir tragis.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar