Soal CCTV yang dimatikan saat penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono ramai jadi perbincangan. Nah, KPK pun angkat bicara. Menurut lembaga antirasuah itu, tindakan mematikan kamera pengawas selama proses penggeledahan berlangsung adalah hal yang biasa. Bahkan, sering terjadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasannya dari Gedung KPK di Kuningan, Selasa (7/4/2026).
"Terkait dengan CCTV itu hal lumrah," ucap Budi.
Dia membeberkan, penyidik memang punya prosedur standar untuk mengecek CCTV di lokasi-lokasi yang mereka anggap penting. Tujuannya jelas: mencari petunjuk buat penyidikan. Namun begitu, tak jarang justru keluarga atau pemilik rumah sendiri yang mematikan alat perekam itu ketika penyidik mulai mendekat untuk memeriksanya.
"Dalam proses pengecekan tersebut, kemudian CCTV dimatikan oleh pihak keluarga sendiri, gitu ya," jelas Budi lebih lanjut.
Di sisi lain, Budi menegaskan sikap keluarga Ono selama penggeledahan berjalan kooperatif. Mereka dinilai cukup terbuka. KPK sendiri punya aturan main yang ketat: setiap langkah dalam penggeledahan wajib disaksikan oleh pemilik rumah atau keluarganya. Ini untuk menjamin transparansi dan menghindari kesalahpahaman.
"Memang dalam setiap penggeledahan yang KPK lakukan tentu didampingi oleh pihak keluarga dan juga dalam penggeledahan itu didampingi juga oleh aparat lingkungan ya," tuturnya menambahkan.
Jadi, kesan yang ingin ditegaskan KPK sederhana: situasi di rumah Ono Surono itu berjalan wajar, sesuai prosedur, dan diawasi banyak pihak. Tak ada yang istimewa atau mencurigakan dari urusan CCTV yang mati itu.
Artikel Terkait
China Serukan Gencatan Senjata Komprehensif di Kawasan Teluk dalam Pertemuan PBB
Polisi Tanggamus Tangkap Lima Pemburu Rusa Sambar di Kawasan Hutan Konservasi
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam