Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

- Selasa, 07 April 2026 | 18:50 WIB
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar praktik besar-besaran penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Yang menarik, jumlah tersangkanya mencapai 672 orang. Angka yang cukup fantastis, bukan? Operasi pengungkapan ini sendiri berlangsung sepanjang 2025 hingga awal tahun 2026 ini.

Menurut Wakabareskrim, Brigjen Nunung Syaifuddin, langkah tegas ini diambil untuk mencegah gangguan di tengah situasi krisis energi global yang sedang terjadi. "Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama 2025 sampai 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," ujarnya dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan pun tak main-main. Untuk periode 2025 saja, polisi menyita lebih dari 1,1 juta liter solar, ratusan ribu liter Pertalite, dan puluhan ribu tabung LPG berbagai ukuran. Belum lagi ratusan unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Memasuki 2026, operasi terus berlanjut. Hanya dalam kurun sekitar empat bulan, sudah 97 TKP yang digerebek dengan 89 tersangka berhasil diamankan. Barang buktinya masih sejenis: puluhan ribu liter solar dan ribuan tabung LPG ilegal.

"Tentunya baru berjalan kurang lebih empat bulan ini, Direktorat Tipidter dan jajaran tetap berusaha keras berjuang untuk tetap melindungi masyarakat," tegas Nunung.

Lalu, berapa besar kerugian negara akibat praktik mafia ini? Jawabannya bikin mengelus dada.

Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Rp1,2 Triliun

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar