Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

- Selasa, 07 April 2026 | 18:50 WIB
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Ya, angka kerugiannya mencapai Rp1,2 triliun. Sebuah nilai yang sangat signifikan.

"Telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," papar Nunung dengan rinci. Menurutnya, kerugian dari penyalahgunaan BBM bersubsidi menyentuh angka Rp516 miliar lebih, sementara untuk LPG subsidi sekitar Rp749 miliar.

"Ini angka yang cukup signifikan yang harusnya subsidi barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan atau diterima oleh masyarakat yang tidak mampu, tetapi disalahgunakan. Itu yang bisa kita amankan untuk tadi mengantisipasi kebocoran keuangan negara," tuturnya lagi. Intinya, uang rakyat yang seharusnya membantu yang lemah, malah dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim, Brigjen M. Irhamni, memberikan gambaran geografis yang lebih luas. Pada 2025, pengungkapan dilakukan di 568 TKP dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Artinya, praktik ini hampir merata di seluruh Indonesia.

Sementara di tahun 2026, seperti sudah disebutkan, temuan masih terus bertambah: 97 TKP dengan 89 tersangka. Perburuan tampaknya masih akan berlanjut.

(Nadya Kurnia)

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar