JAKARTA – Buronan bandar narkoba Andre Fernando, yang dikenal dengan julukan "The Doctor", akhirnya berhasil dicokok. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, tepatnya pada Minggu (5/4/2026) lalu. Sosok ini sebelumnya disebut-sebut turut membantu pelarian bandar besar Erwin Iskandar atau Ko Erwin.
Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul tujuh lebih, suasana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mendadak berubah. Andre Fernando tiba dengan pengawalan super ketat. Keadaannya tampak tak berdaya. Saat diturunkan dari mobil, terlihat kedua kakinya dibalut perban, lalu ia diangkut menggunakan kursi roda.
Dengan kepala tertunduk lesu, pria itu kemudian digiring masuk menuju ruangan Dittipidnarkoba. Pengawalan yang dilakukan anggota polisi begitu ketat, menandakan betapa pentingnya buronan yang satu ini.
Konfirmasi resmi pun datang dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan," tegas Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Artikel Terkait
Ramalan Keuangan Aries 7 April 2026: Pemasukan Stabil, Waspada Pengeluaran Impulsif
Kejagung Periksa Empat Jaksa Terkait Kasus Mark-Up Videografer Amsal Sitepu
Direktur K3 Beberkan Setoran Rp100 Juta per Tahun ke Pejabat Kemnaker
Kapolda Sumsel Tekankan Peningkatan Kompetensi Personel di Tengah Evaluasi SDM