Pemerintah akhirnya angkat bicara soal ancaman lonjakan harga avtur global. Langkah konkret pun diambil. Intinya, mereka tak mau gejolak harga bahan bakar pesawat itu akhirnya dibebankan ke masyarakat lewat tiket pesawat yang melambung tinggi. Paket kebijakan strategis sudah disiapkan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan menggelontorkan subsidi sekitar Rp1,3 triliun setiap bulannya. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas industri penerbangan kita. “Agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13 persen, jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya,” jelas Airlangga.
Dia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).
“Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, maka ini Rp2,6 triliun,” tambahnya.
Latar belakang keputusan ini cukup kuat. Di Bandara Soekarno-Hatta, per 1 April 2026 lalu, harga avtur sudah tembus Rp23.551 per liter. Padahal, komponen bahan bakar ini bisa menyedot hingga 40% dari total biaya operasi maskapai. Tanpa intervensi, bisa dibayangkan dampaknya pada harga tiket.
Nah, salah satu senjata utama dalam paket ini adalah insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%. Insentif ini khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada rute berjadwal dalam negeri. Kebijakan ini rencananya berlaku untuk dua bulan ke depan, sambil pemerintah memantau situasi geopolitik di Timur Tengah yang kerap memicu ketidakpastian.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya