Peringatan ini nggak datang tanpa alasan. Tindakan tegas dari aparat keamanan Arab Saudi terhadap WNI yang coba-coba berhaji pakai visa non-haji sudah terjadi. Kasusnya macam-macam, mulai dari pemakaian atribut haji palsu, kartu identitas abal-abal, sampai data di visa yang nggak cocok dengan paspornya.
Risikonya? Bukan cuma gagal beribadah. Sanksinya berat: denda, deportasi, bahkan bisa dilarang masuk Arab Saudi sampai 10 tahun. Rugi besar, kan?
Di sisi lain, ada juga kesalahpahaman yang beredar soal Haji Dakhili atau haji domestik. Perlu dicatat, skema ini cuma untuk warga lokal Saudi dan ekspatriat yang punya izin tinggal sah minimal setahun. Jadi, jelas bukan untuk jemaah Indonesia yang datang tanpa melalui jalur resmi.
Masyarakat juga diminta cermat. Banyak tawaran paket mencurigakan, seperti yang menjanjikan berangkat tanpa antre sering disebut paket Furoda. Hati-hati.
“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya,” kata Yusron. “Tapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah.”
Menurut pemerintah dan KJRI Jeddah, kunci pencegahannya ada pada pengawasan dan koordinasi yang kuat antar instansi. Edukasi juga harus terus digalakan, biar calon jemaah melek aturan.
Semua upaya ini punya tujuan sederhana: memastikan ibadah haji berjalan lancar sesuai aturan, dan yang paling penting, menjaga keselamatan serta kenyamanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Artikel Terkait
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029
Lembah Hijau Malino Tawarkan Glamping dan Wahana Alam di Ketinggian Gowa
Tokoh Sipil Desak Pembentukan Tim Gabungan Independen Usut Penyiraman Andrie Yunus