Lagi-lagi, aksi juru parkir liar jadi sorotan di Makassar. Warga kota ini sudah muak dengan ulah mereka yang seenaknya mematok tarif atau meminta bayaran di tempat yang seharusnya gratis. Rasanya, keluhan ini sudah jadi cerita lama yang tak kunjung selesai.
Nah, kejadian terbaru malah lebih parah. Sabtu lalu, di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, seorang jukir berinisial S yang masih 22 tahun itu nekat menagih sopir taksi online. Padahal, sopir itu cuma berhenti sebentar untuk jemput penumpang. Bukan cuma nagih, dia melakukannya dengan paksaan dan ancaman.
Dalam video yang kini viral di media sosial, suasana terlihat sangat tegang. Si jukir tak segan menahan pintu mobil penumpang yang mau ditutup, lalu adu mulut dengan sopirnya. Emosinya langsung meledak saat dia sadar kalau aksinya direkam.
"Apa itu video mu, matikan njo, ku ra’bbuki (rebut) itu hp mu,"
teriak si jukir liar, usahanya menghentikan perekaman jelas-jelas gagal.
Kejadian ini bikin banyak orang bertanya-tanya. Sebenarnya, berapa sih tarif resmi parkir di Makassar? Aturannya seperti apa?
Artikel Terkait
Kasus Korupsi CCTV Rp2 Miliar di Makassar Mandek, Kejaksaan Dinilai Lamban
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton