Arab Saudi memang sedang memperketat aturannya untuk ibadah haji tahun ini. Menyikapi hal itu, pemerintah kita pun mengingatkan masyarakat agar ekstra hati-hati. Modus keberangkatan haji ilegal, katanya, mesti diwaspadai betul.
Peringatan ini datang langsung dari Kementerian yang menangani haji dan umrah, lewat Direktorat Jenderal Bina PHU. Mereka berkoordinasi dengan KJRI di Jeddah. Intinya, ini semua upaya untuk melindungi jemaah Indonesia. Jangan sampai mereka terjebak dalam praktik haji yang nggak sesuai prosedur, yang akhirnya malah bikin rugi sendiri.
Pertemuan antara Dirjen Bina PHU, Puji Raharjo, dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, membahas hal ini. Mereka sepakat, edukasi ke publik harus lebih digencarkan. Warga Indonesia harus paham betul soal prosedur resmi haji.
Puji Raharjo menegaskan satu hal yang krusial.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujarnya pada Jumat lalu.
Nah, Yusron B Ambary dari KJRI Jeddah juga menyuarakan hal serupa. Ia mengimbau calon jemaah untuk benar-benar memastikan jenis visa mereka sebelum berangkat.
“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lain di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegasnya.
Artikel Terkait
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029
Lembah Hijau Malino Tawarkan Glamping dan Wahana Alam di Ketinggian Gowa
Tokoh Sipil Desak Pembentukan Tim Gabungan Independen Usut Penyiraman Andrie Yunus